Sumber gambar: https://www.iconfinder.com
Anda pasti
sering melihat point marking dari
sebuah objek pada Google Map yang dilengkapi dengan nama dan foto objek
tersebut. Penamaan yang benar dengan disertai foto yang sesuai akan sangat
mempermudah pengguna ketika ingin mengakses lokasi tersebut menggunakan peta. Nah,
konsep sederhana tersebut sebenarnya juga dilakukan ketika membuat peta dasar
yang penggunaannya jauh lebih luas (dan kompleks) dari sekedar untuk keperluan
navigasi.
Survei
lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi komponen-komponen yang tidak dapat
diekstrak dari data citra. Salah satu dari komponen yang diambil saat survei
lapangan adalah nama rupabumi atau dalam bahasa spasial disebut toponim.
Hasilnya berupa titik-titik yang merepresentasikan posisi dari objek tersebut,
sehingga dapat dijadikan acuan untuk pengisian atribut di peta. Selain posisi
yang direpresentasikan dalam koordinat, foto objek juga harus diambil dengan
mengambil papan nama dari objek yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk
menghindari kesalahan penulisan nama, terlepas dari papan tersebut sudah
mengikuti kaidah toponim yang benar atau belum.
Mengambil posisi objek menggunakan GPS
Nah,
implementasi yang dilakukan oleh Google Map dengan melampirkan foto pada point marking di peta juga mampu
dilakukan oleh ArcGIS. Foto-foto yang diambil bisa langsung di-attach pada titik-titik hasil marking menggunakan GPS, sehingga titik
tersebut sudah langsung terikat dengan fotonya. Melakukan attachment foto pada feature
class di ArcGIS dapat dilakukan dengan cara manual (satu per satu) dan
otomatis (generate). Untuk lebih
detailnya, dapat dilihat pada kedua link berikut.
No comments:
Post a Comment
Please write your comment here